(Taiwan, ROC) -- Taiwan menghentikan sementara kedatangan Pekerja Migran Indonesia sejak akhir tahun 2020, hingga sekarang ini sudah lebih dari 3 bulan. Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) kemarin (16/3) dalam pembahasan dengan Kementerian Tenaga Kerja (MOL) mengusulkan program pencegahan epidemi versi terbaru yang nantinya akan melalui pemeriksaan ganda dari dalam dan luar negeri sebagai upaya pencegahan epidemi PMA serta memberitahukan akan kembali mengadakan negosiasi dengan Indonesia. Pejabat MOL juga membocorkan, meskipun program ini telah disetujui oleh CECC tetapi situasi epidemi Indonesia tetap berpengaruh besar bagi dicabutnya larangan masuk, apabila situasi terus memanas maka tidak menutup kemungkinan akan kembali memperketat pelaksanaan pecegahan epidemi dan memberlakukan peraturan-peraturan lainnya.
Pencegahan epidemi di Taiwan cukup berhasil, 80% dari kasus terdiagnosis di Taiwan selama setahun lalu adalah impor dari luar negeri. Hingga November 2020 kasus yang diimpor yang terbanyak adalah dari Amerika Serikat, tetapi sehubungan dengan memanasnya wabah ini di Indonesia sehingga jumlah PMI terdiagnosis meskipun telah membawa PCR negatif yang berlaku 3 hari yang datang ke Taiwan meningkat pesat, hanya untuk bulan November 2020 saja ada 77 kasus VOCID-19, melampaui Amerika Serikat yang sebelumnya selalu menempati teratas.
Selain itu, berdasarkan penilaian CECC beranggapan Indonesia tidak saja tidak memiliki pusat karantina dengan fasilitas lengkap, untuk laporan negatif yang dikeluarkan juga tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya, sehingga diputuskan untuk memberlakukan pengawasan dan mulai 4 Desember 2020 memberlakukan penghentian sementara pengiriman Pekerja Migran dari Indonesia yang hingga hari ini belum dicabut.
Larangan masuk PMI telah berjalan selama 3 bulan lebih, hal ini tidak saja mengakibatkan PMI tidak bisa datang ke Taiwan, tetapi juga menyebabkan kurangnya tenaga perawat lansia di Taiwan. Dari orang yang mengetahui situasi memberitahukan wartawan CNA, pihak Taiwan sempat beberapa kali meminta pemerintah Indonesia untuk menetapkan dan menunjuk badan pemeriksaan dan secepatnya menyelesaikan masalah hasil tes yang dapat dipercaya, tetapi pemerintah Indonesia tidak terlalu bersedia membahasnya, baru belakangan ini sikapnya mulai melunak, dalam jumpa pers CECC kemarin (16/3) sore memutuskan untuk bersama Indonesia membahas kembali terkait PMI.
Pejabat MOL yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan, tindakan pencegahan epidemi untuk bagian dalam negeri (Taiwan) dan luar negeri yang berlaku saat ini, untuk bagian dalam negeri meminta setiap PMI yang datang harus menjalani karantina di Pusat Karantina selama 14 hari kemudian ditambah dengan 7 hari swakontrol kesehatan mandiri. Sedangkan pada bagian luar negeri, meminta PMI yang akan datang ke Taiwan harus membawa hasil tes PCR negatif dari rumah sakit yang ditunjuk, diperkirakan ada sekitar 400 lebih rumah sakit yang ditunjuk dari sekian banyak rumah sakit di Indonesia.
Pejabat MOL juga mengemukakan, sehubungan dengan semua calon PMI yang akan diterbangkan ke Taiwan harus mengikuti pelatihan di pusat pelatihan, untuk menghindar terjadi penularan komunitas selama masa pelatihan, maka akan meminta pusat pelatihan untuk menerapkan tindakan pencegahan epidemi yang lebih ketat sebelum memberangkatkan PMI bersangkutan, pihak pusat pelatihan telah mengangukkan kepala untuk hal ini, tetapi biar bagaimanapun juga harus melihat situasi epidemi yang ada di Indonesia, apabila terus memanas maka tidak menutup kemungkinan untuk mengubah dan memberlakukan peraturan-peraturan lainnya.