(Taiwan, ROC) - Kementerian Kebudayaan dan Kesejahteraan (MOHW) sedang merencanakan revisi undang-undang yang bersangkutan dengan pengendalian penerbitan buku Daratan Tiongkok di Taiwan. Prinsip yang akan ditaati adalah “regulasi yang ketat, pengendalian yang longgar” bagi semua buku, tapi permohonan perizinan penerbitan harus diajukan untuk publikasi Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan Tentara Pembebasan Rakyat (TPR) Daratan Tiongkok.
Demikian diungkapkan Menteri Kebudayaan Lee Yung-te (李永得) saat bertemu dan menjawab pertanyaan wartawan di Taipei pada hari Senin, 28 Desember.
Lee menerangkan, pengendalian penjualan dan penerbitan buku Daratan Tiongkok di Taiwan ditangani berdasarkan pasal 37 dari UU Hubungan Rakyat Antar Selat yang telah berlaku hampir 30 tahun sejak diumumkan tahun 1993, maka ada perlunya bagi UU yang sudah kedaluwarsa tersebut untuk direvisi.
Menurut Lee, MOHW akan merevisi UU bersangkutan berdasarkan prinsip “regulasi yang ketat, pengendalian yang longgar,” menetapkan pelonggaran izin bagi semua buku yang diterbitkan di Daratan Tiongkok, kecuali yang diterbitkan oleh Partai Komunis Tiongkok atau Tentara Pembebasan Rakyat.
Lee menjelaskan, diharuskannya permohonan izin bagi buku-buku tersebut bukanlah suatu sistem sensor pemikiran, melainkan suatu pertahanan bagi sistem demokrasi di Taiwan dengan tujuan mencegah negara yang tidak bersahabat untuk berusaha menginfiltrasi demokrasi dan kebebasan di Taiwan.