History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Kian Mengganasnya Pandemi COVID-19 di Indonesia, Jakarta Kembali Terapkan PSBB

  • 10 September, 2020
  • 鄭蕙玲
Kian Mengganasnya Pandemi COVID-19 di Indonesia, Jakarta Kembali Terapkan PSBB
Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia semakin memburuk, Jakarta kekurangan tenaga medis

(Taiwan, ROC) Pandemi COVID-19 di Indonesia semakin parah, kemampuan penanganan medis di Jakarta semakin tertekan, guna mengurangi percepatan penularan ini maka Jakarta semenjak tanggal 14 September akan kembali memberlakukan PSBB, selain 11 bidang pelaku usaha pokok tidak dibatasi, pemkot memberlakukan  warga wajib bekerja di rumah, semua tempat hiburan akan ditutup.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada tanggal 9 September malam hari mengumumkan putusan ini. Ia mengemukakan, rumah sakit dalam kondisi penuh, maka selain mengadopsi tanggap darurat, sudah tidak ada pilihan lagi, sehubungan dengan hal ini akan segera mengumumkan pemberlakuan PSBB.

Pemkot Jakarta merilis hasil pendataan, pasien yang terinfeksi COVID-19 ada 4.053 orang, yang sedang diopname ada 77%, diprediksikan pada tanggal 17 September mendatang kamar pasien rumah sakit akan penuh. Jumlah ruang isolasi ditambah 2%, menjadi 4.807 ranjang pasien, diprediksikan akan penuh pada tanggal 6 Oktober. Ruang ICU ada 528 kamar, yang telah ditempati 83%, pada tanggal 15 September juga dapat kondisi penuh. Ruang ICU juga akan ditambah menjadi 636 kamar, tetapi diprakirakan akan penuh ditempati pada tanggal 25 September mendatang.

Anies mengemukakan, setelah merebaknya pandemi COVID-19, pihaknya sudah menambah tenaga medis sebanyak 1.174 orang, tetapi jika terus menambah ranjang rumah sakit bukan hal yang mudah, masih memerlukan tenaga medis, dan perlengkapan medis lainnya.

Mulai tanggal 14 September, terkecuali untuk 11 bidang usaha yang bergerak memenuhi kebutuhan warga sehari-hari tidak diberlakukan PSBB, warga dimintai untuk bekerja di rumah, melarang massa berkumpul tetapi belum melarang warga untuk keluar rumah. Sementara tetap memberlakukan belajar, beribadah di rumah, hanya mengizinkan kegiatan keagamaan berskala kecil. Semua tempat hiburan akan ditutup, serta membatasi jumlah penumpang pada moda transportasi umum.

Pendataan dari pemerintah Indonesia hingga tanggal 9 September, ada 203.342 kasus positif terinfeksi, diantaranya ada 49.806 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, 145.200 dinyatakan sembuh, yang meninggal 8.336 orang. Kondisi di Jakarta jumlah yang positif terinfeksi ada 49.397 orang, sebanyak 243%, diantaranya 11.245 orang sedang dirawat di rumah sakit, 1.347 meninggal dan 37.245 orang dinyatakan sembuh.

Komentar

Terbarumore