(Taiwan, ROC) – Sehubungan dengan pandemi COVID-19 yang terus merebak ganas di Indonesia, pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk mengundur hari cuti bersama nasional selama 4 hari berturut terkait Idul Fitri tahun ini, yang awalnya dijadwalkan akan jatuh pada akhir bulan Mei, dan akan diundur hingga akhir Desember. Pemerintah mengimbau warga dapat mengundur jadwal pulang kampung, guna dapat mengurangi penyebaran pandemi COVID-19.
Media Indonesia pada hari Jumat tanggal 10 April memberitakan bahwa pemerintah Indonesia pada tanggal 9 April telah mengambil keputusan, bahwa perayaaan Idul Fitri tetap akan jatuh pada tanggal 24 dan 25 Mei, akan tetapi cuti bersama selama 4 hari, akan diundur pada tanggal 28 hingga 31 Desember. Hal ini difungsikan untuk mengimbau warga tidak melakukan kegiatan pulang kampung bersama pada masa lebaran tahun ini, agar dapat mengurangi persentase penyebaran penularan virus korona.
Adapun bulan puasa tahun ini diprediksi akan dimulai pada tanggal 23 April, sementara mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam, dan kebiasaan pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga akan dilakukan menjelang Hari Raya, untuk tahun lalu jumlah warga yang melakukan kegiatan mudik diprediksi mencapai sekitar 19,5 juta orang.
Untuk dapat mengurangi risiko penyebaran penularan COVID-19 semakin merebak, pemerintah Indonesia melarang para pegawai negeri untuk mudik tahun ini, menghapuskan program pelayanan pemotongan biaya transportasi mudik di semua moda transportasi publik milik negara yang sebelumnya diberikan pada tahun lalu, dan mempertimbangkan untuk memberikan bantuan sembako bagi mereka yang tidak mudik tahun ini, sehingga dapat menyemangati setiap warga untuk bisa turut dalam tugas pencegahan pandemi.
2 organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, belakangan ini juga terlihat tengah menyarankan umatnya untuk tidak mudik dalam lebaran tahun ini.