(Taiwan, ROC) -- Apakah peraturan batasan usia peserta pemilu akan direvisi turun menjadi 18 tahun, hal ini menjadi topik pembahasan setelah berlangsungnya pemilu 2020 yang berlangsung 11 Januari lalu. Taiwan People’s Party yang meningkat menjadi partai ketiga terbesar dalam kongres, ketua Taiwan People’s Party, Ko Wen-je yang juga menjabat sebagai walikota Taipei pada saat melakukan inspeksi pembongkaran jembatan ZhongZheng salah satu jembatan yang menghubungkan kota Taipei dan New Taipei, pada kesempatan ini Ko Wen-je juga ditanyakan pendapatnya mengenai masalah usia pemilu ini.
Walikota Taipei, Ko Wen-je menyampaikan, negara-negara utama dunia yang melakukan pemilu hampir semua menggunakan batasan 18 tahun, hanya minoritas yang tidak menggunakan batasan 18 tahun, Taiwan ingin selaras dengan dunia jadi ini tidak bisa dimasukkan sebagai alasan. Ko Wen-je mengatakan, “Setiap kali saya mengatakan bahwa Taiwan harus berintegrasi dengan dunia secara bertahap, ini merupakan sudut pandang yang konsisten dari diri saya pribadi, kita harus selaras dengan dunia, kalau seluruh dunia menggunakan batasan 18 tahun, alasan apa Taiwan melakukan pengecualian.”
Selain itu, Ko Wen-je juga mengemukakan, saat ini di Taiwan menganut peraturan batasan usia 18 tahun dalam hukum pidana, warga yang telah genap berusia 18 tahun harus bertanggung jawab penuh secara hukum, kalau usia 18 tahun sudah menanggung tanggung jawab sebagai seorang dewasa, mengapa masih belum dapat menikmati hak sebagai warga negara, untuk itu sudah seharusnya menurunkan batasan usia memilih dalam pemilu hingga menjadi 18 tahun.