(ANTARA / RTI) – Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,1 triliun yang digunakan untuk membantu sekitar 15,6 juta keluarga miskin di Indonesia dalam bentuk bantuan pangan atau Kartu Sembako pada 2020.
Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, dan rentan miskin senilai Rp. 372,5 triliun. “Ini perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pada 2020,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Kamis.
Askolani mengatakan bahwa setiap keluarga miskin tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp150 ribu yang naik dari sebelumnya yaitu Rp110 ribu.
Menurutnya, hal tersebut merupakan awal perbaikan, pemantapan, dan perluasan dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya yaitu Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) karena dinilai belum tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin.
Ia menjelaskan selain adanya penambahan jumlah uang, pemerintah juga akan melakukan perluasan komoditas yang dapat dibeli oleh pemegang Kartu Sembako karena semula melalui BPNT hanya bisa untuk membeli beras.
Adanya perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang miskin, serta menjaga dan meningkatkan daya beli dari orang menengah ke bawah sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.