(ANTARA / RTI) – Polres Nunukan Kalimantan Utara menyosialisasikan bahayanya menggunakan narkoba sebagai upaya menjaga semakin masifnya peredaran narkotika di kalangan milenial khususnya anak-anak sekolah.
Wakapolres Nunukan Kompol Imam Muhadi di Nunukan, Kamis menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat kepada sekolah-sekolah SMA sederajat dan SMP sederajat di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Surat tersebut perihal sosialisasi pencegahan peredaran narkotika tertanggal 9 September 2019.
Dasar suratnya adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Keputusan Kapolri Nomor Kep/307/V/2011 tentang pelaksanaan Binmas dalam tugas Kepolisian Pre-emtif dan Preventif.