(Taiwan, ROC) --- Melalui akun media sosialnya, Presiden Tsai Ing-wen mengemukakan Yuan Legislatif akan berusaha sekeras mungkin untuk meloloskan RUU yang mengatur perwakilan Daratan Tiongkok. RUU ini akan secara ketat mengatur individu, yayasan, asosiasi atau organisasi dalam menyebarkan propaganda, yang dinilai dapat membahayakan pertahanan negara. Pertemuan anggota Partai Progresif Demokratik (DPP) pada beberapa hari lalu, telah mengusulkan draf RUU yang mengatur hubungan antar selat. Dalam RUU tersebut menetapkan seluruh individu atau kelompok dilarang memiliki keterikatan pekerjaan politik dengan Negeri Tirai Bambu, yang dapat merusak tatanan atau stabilitas sosial Taiwan.
Pada tanggal 8 Juli 2019, partai oposisi KMT menggelar jumpa pers, mengemukakan norma-norma terkait perwakilan Daratan Tiongkok telah diatur sebelumnya, dalam amandemen “5 UU Keamanan Nasional”. Disebutkan bahwa tidak terdapatnya definisi konkret terkait kata “Perwakilan Daratan Tiongkok”. Ketidak-jelasan ini akan membuat RUU tersebut sulit diterapkan di lapangan dan mungkin akan menghalangi kebebasan berbicara dalam dunia pers.
Anggota legislator Partai KMT, Lin Wei-zhou (林為洲) mengatakan, “Anda akan ditetapkan sebagai agen dari Daratan Tiongkok, meski Anda hanya memiliki hubungan kecil dengan mereka. Jika Anda rapat dengan perwakilan mereka, Anda akan ditindak oleh hukum ini. Apakah perlu memperlakukan hal ini seperti di era darurat militer? Saya kira tentu tidak. Merevisi UU ini, hanya akan menciptakan isu dan konflik baru. Apalagi menjelang masa-masa pemilu, saya rasa ini menjadi salah satu senjata mereka”.
Salah seorang anggota legislator partai berkuasa DPP, Karen Yu (余宛如) mengemukakan amandemen ini perlu dilakukan adalah untuk menutupi kekurangan yang terdapat di dalamnya. Selain itu, RUU ini akan mengatur para politisi Taiwan dalam menjalin komunikasi dengan Daratan Tiongkok. Ke depannya, diharapkan para politisi Taiwan dapat memiliki suara yang konsisten, terutama ketika hendak menggelar rapat politik. Partai DPP merasa strategi politik dan berbagai ancaman yang dilancarkan Daratan Tiongkok, dapat melukai sistem demokrasi Taiwan. Sehingga perlu ditetapkan prosedur yang lebih ketat, guna memberikan jaminan perlindungan atas 23 juta warga Taiwan.
Terkait apakah amandemen ini ada hubungannya dengan Forum Lintas Selat, atau bahkan dapat mempengaruhi kerja sama pengusaha antar selat, Karen Yu mengemukakan RUU terkait hanya mengatur perwakilan yang memiliki agenda yang dapat merugikan keamanan sosial dan negara, serta propaganda politik yang dapat mengancam pertahanan negara. RUU ini tentu tidak membatasi pertukaran ekonomi atau politik, yang tidak memiliki agenda gelap. Karen Yu kembali menekankan pemerintahan Partai DPP tetap mempertahankan sikap terbuka, dalam menjalin pertukaran dengan Negeri Tirai Bambu. Partai DPP tentu menyambut dengan tangan terbuka berbagai dialog yang tidak ditunggangi oleh maksud-maksud tertentu.