(ANTARA / RTI) – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menilai iklan rokok di internet jauh lebih parah dampaknya bagi anak-anak bila dibandingkan iklan rokok di televisi.
Apalagi, anak-anak saat ini paling akrab dengan gawai dan internet dibandingkan media yang lain. Karena itu, ia mendukung upaya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir iklan rokok di internet.
Menurutnya, di media apa pun, iklan rokok memiliki tujuan mempengaruhi siapa pun yang melihat untuk mencoba merokok dan terus merokok. Hal itu juga ditangkap anak-anak sehingga mempengaruhi mereka untuk merokok.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.
Menurutnya, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial. Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut.