(Taiwan, ROC) --- Pada tanggal 7 Mei 2019, Yuan Legislatif meninjau amandemen “UU Perlindungan Dokumen Rahasia Nasional”. Mengingat kasus mata-mata asing kerap terjadi dan mengancam keamanan nasional. Ditambah saat ini UU Perlindungan Dokumen Rahasia Nasional tidak secara spesifik mengatur hukuman akan bocornya rahasia negara, baik untuk kawasan domestik, luar negeri maupun pihak musuh. New Power Party (NPP) meminta untuk merevisi UU Rahasia dan Perlindungan Nasional, yakni dengan memperberat hukuman bagi pihak yang membocorkan informasi ke kawasan luar negeri dan pihak musuh serta organisasi teror internasional.
Anggota legislator NPP, Huang Kuo-chang (黃國昌) mengatakan, “Membocorkan rahasia yang dapat mengancam keamanan nasional kepada asing atau musuh, baik negara ataupun organisasi pemerintahan. Tentu dapat mendatangkan kerugian atau bahaya yang lebih tinggi. Dikarenakan itulah, sudah sepantasnya ada undang-undang yang mengatur untuk meningkatkan hukuman yang akan diberikan.”
Anggota legislator Partai Kuomintang (KMT), John Wu (吳志揚) percaya membocorkan rahasia negara merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, dan sudah seharusnya tidak membedakan jenis hukuman yang akan diberikan. Partai KMT juga menolak akan arah dari amandemen yang hendak mengontrol masa pencegahan ke luar negeri sang pelaku. Setelah dilakukan pemungutan suara, seluruh ketentuan yang diajukan dalam rapat ini disetujui. Menurut ketentuan dalam pembacaan ketiga, perpanjangan dari masa pencegahan ke luar negeri para pelaku akan dipertimbangkan menurut keadaan. Perpanjangan hukuman tidak boleh melebihi 3 tahun dan hanya dapat diperpanjang 1 kali. Ketentuan ini tidak berlaku bagi personel yang terlibat dalam pembocoran dokumen rahasia tingkat tinggi.
Ketentuan yang ada saat ini adalah bagi pelaku pembocor rahasia akan dikenakan hukuman penjara 1 hingga 7 tahun. Revisi kali ini menambahkan ketentuan bagi para pelaku yang membocorkan rahasia ke Daratan Tiongkok, Hongkong, Macau, pihak musuh atau pasukan asing; mereka dapat dijatuhi hukuman penjara 3 hingga 10 tahun. Masa kurungan akan ditambah, jika dokumen yang dibocorkan memiliki tingkat kerahasiaan yang tinggi.
Terkait dengan masa pencegahan ke luar negeri bagi pelaku yang diperpanjang hingga 6 tahun, Partai KMT mengemukakan keputusan ini sarat dengan kepentingan pemerintahan Tsai Ing-wen menjelang pemilu mendatang. Hal ini dinilai dapat memperuncing keadaan dengan masyarakat umum. Partai KMT jelas menolak dengan keras. Partai KMT menambahkan masa pencegahan ke luar negeri bagi personel pemerintahan Mantan Presiden Ma Ying-jeou akan genap 3 tahun pada 20 Mei mendatang.