(ANTARA / RTI) – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wayan Darmawa mengatakan satwa komodo yang diperdagangkan dalam kasus yang diungkap Polda Jawa Timur kemungkinan besar berasal dari Riung Kabupaten Ngada, Pulau Flores. Ia menyebutkan hal itu terkait asal usul satwa komodo yang terlibat kasus perdagangan satwa liar yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjutnya bahwa satwa komodo (Varanus komodoensis) dalam kasus tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Komodo, namun berasal dari daratan Flores.
Wayan mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi dari Polda Jawa Timur terkait ciri-ciri fisik komodo tersebut yang kemungkinan memiliki habitat aslinya di Kabupaten Ngada.
Pihak LIPI juga sedang melakukan uji DNA untuk mengetahui kesesuaian genetika yang dapat mengidentifikasi asal-usul komodo.