History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

UU Khusus Pernikahan Sesama Jenis akan Diupayakan Sebelum 24 Mei 2019 Mendatang

  • 05 December, 2018
  • 尤繼富
UU Khusus Pernikahan Sesama Jenis akan Diupayakan Sebelum 24 Mei 2019 Mendatang
UU Khusus Pernikahan Sesama Jenis akan Diupayakan Sebelum 24 Mei 2019 Mendatang

(Taiwan/ROC) --- Guna untuk menanggapi hasil referendum terkait akan kebijakan yang mengatur pernikahan yang diakui oleh Hukum Sipil, yakni harus berdasar atas 1 laki-laki dan 1 perempuan, serta mencanangkan hukum khusus yang mengatur pernikahan sesama jenis, Yuan Eksekutif dalam kurun waktu 3 bulan akan mengajukan RUU terkait, yang mana selanjutnya akan dibawa ke Yuan Legislatif untuk dibahas bersama. Namun demikian, Yuan Yudisial beberapa hari lalu mengemukakan rapat hakim agung telah mengklarifikasikan bahwa keputusan dari 2 pihak (sesama jenis) untuk hidup bersama dan membangun relasi yang terikat, merupakan bagian dari kebebasan dan kesetaraan yang dijamin oleh konstitusi. Terkait dengan analisa hasil referendum dan peninjauan ulang dari hukum terkait, diharapkan mereka dapat memperhatikan dengan seksama dan jangan sampai tercipta interpretasi yang bias.

Anggota legislator Partai Kuomintang (KMT) Lin Te-fu (林德福) pada Rabu (5/12) ketika hadir dalam Sidang Yuan Legislatif mempertanyakan apakah jaminan pernikahan sesama jenis lebih pantas disesuaikan dengan revisi hukum sipil atau dengan legalisasi hukum khusus? Menteri Kehakiman Tsai Ching-hsiang (蔡清祥) menjawab penafsiran dalam rapat yang digelar oleh Hakim Agung, tidak terbatas akan arah mana yang akan diterapkan, melainkan akan diadopsi sesuai dengan undang-undang yang lebih dapat diterima oleh masyarakat luas. Tsai Ching-hsiang melanjutkan akan menghormati keputusan referendum, dan menjalankan prosedur sesuai dengan interpretasi konstitusi yang dilakukan oleh Hakim Agung. Tsai Ching-hsiang melanjutkan akan bertumpu pada pembentukan hukum khusus.

Tsai Ching-hsiang mengatakan, “Akan melakukan prosedur sesuai dengan penafsiran yang dilakukan oleh Hakim Agung. Terkait langkah yang mana akan diambil oleh Kementerian Kehakiman, apakah akan merevisi hukum sipil atau membentuk hukum khusus. Sepertinya hukum khusus”.

Hakim Agung pada tahun lalu telah melakukan interpretasi dan meminta kepada otoritas kompeten untuk melegalisasi undang-undang yang menjamin pernikahan sesama jenis dalam kurun waktu 2 tahun. Jika legalisasi undang-undang tersebut tidak dapat selesai hingga tanggal 24 Mei 2019, maka masyarakat dapat mendaftakan pernikahan sesama jenis mereka. Saat ini, masih terdapat sekitar 6 bulan dari batas waktu yang ditetapkan. Lin Te-fu kembali bertanya apakah undang-undang khusus terkait pernikahan sesama jenis, dapat diselesaikan tepat waktu? Tsai Ching-hsiang menjawab Kementerian Kehakiman dapat menyelesaikan tugasnya berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.

Komentar

Terbarumore