(Taiwan, ROC) - Kelompok pekerja migran yang mencakup Serikat Pekerja Rumah Tangga (Domestic Caretaker Union/DCU) Kota Taoyuan, Aliansi Pekerja Migran Taiwan, dan Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT), memimpin sekitar 50 PMA untuk mengajukan petisi kepada Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) pada hari Minggu, sehari sebelum Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Internasional.
Melambaikan spanduk dan meneriakkan slogan di depan gedung MOL di Taipei, para peserta menuntut pemerintah untuk menerapkan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) No. 189, memasukkan PRT migran dalam cakupan asuransi ketenagakerjaan wajib, dan meningkatkan rasio pembagian premi pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi pemberi kerja yang mayoritas adalah keluarga yang menjalani perawatan jangka panjang.
Perwakilan DCU, Carol dari Filipina menerangkan, Hari PRT Internasional adalah untuk memperingati adopsi Konvensi ILO No. 189, yang menetapkan bahwa PRT harus menikmati standar ketenagakerjaan yang tidak kurang dari perlindungan ketenagakerjaan pekerja lainnya.
Di Taiwan, jelas Carol, peraturan asuransi ketenagakerjaan saat ini menetapkan bahwa pekerja di perusahaan dan bisnis yang mempekerjakan lebih dari 5 orang harus diasuransikan oleh pemberi kerja, tapi pada rumah tangga yang biasanya hanya mempekerjakan seorang PRT migran, pemberi kerjalah yang boleh secara sukarela memilih apakah menambahkan asuransi bagi PRT-nya.
Perwakilan SBIPT, Marni dari Indonesia menambahkan, pengecualian teknis bagi lebih dari 200.000 PRT di Taiwan ini sangat tidak menguntungkan bagi hak PRT migran, karena tanpa upah cuti sakit, tunjangan kecelakaan dan penyakit, berarti mereka tidak memiliki penghasilan selama sakit dan pemulihan.
Usai menerima petisi dari kelompok PMA, Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) di bawah MOL menanggapi dengan mengatakan akan memperkuat publisitas kepada para pemberi kerja.
Wakil direktur Kelompok Manajemen Tenaga Kerja Transnasional WDA, Chuang Kuo-liang (莊國良) mengatakan, "MOL akan mengadopsi langkah publisitas yang lebih luas dan strategi pendukung lainnya untuk mendorong para pemberi kerja agar secara sukarela menambahkan asuransi bagi mereka (PRT migran), termasuk menerangkan kepada mereka tentang manfaat dan keuntungan dari asuransi tenaga kerja."
Terkait apakah akan didiskusikan ke arah asuransi wajib, Chuang mengatakan, hal itu melibatkan amandemen peraturan asuransi tenaga kerja, WDA akan menghimpun pendapat pihak pemberi kerja dan kelompok PMA dengan saksama sebelum membuat evaluasi selanjutnya.