History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Puluhan Ribu Orang Menandatangani Petisi “Pelaku Kekerasan pada Anak Mendapatkan Hukuman Seberat-beratnya termasuk Hukuman Mati”

  • 22 May, 2025
  • 鄭蕙玲
Puluhan Ribu Orang Menandatangani Petisi “Pelaku Kekerasan pada Anak Mendapatkan Hukuman Seberat-beratnya termasuk Hukuman Mati”
profesor terkemuka di Universitas Yang-Ming Chiao Tung, Lin Zhi-jie (foto: parliamentarytv)

(Taiwan, ROC) – Menanggapi guncangan sosial terkait dengan “Kasus Kai-kai”, masyarakat pun mengajukan usulan pada platform partisipasi daring kebijakan publik, yang mengadvokasi peningkatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal, termasuk mengubah hukum pidana, menambahkan hukuman mati dan tidak ada pembebasan bersyarat. Yuan Legislatif mengadakan sidang dengan pendapat publik pada 22 Mei, dimana para cendekiawan menyampaikan bahwa opsi hukuman mati bagi kasus ekstrim, tapi masih perlu berhati-hati untuk melakukan evaluasi dan perlindungan serta pencegahan anak harus dilaksanakan sebagai langkah awal.

“Kasus Kai-kai” merupakan kasus dimana seorang anak dianiaya hingga tewas oleh seorang pengasuhnya yang bermarga Liu (劉) dan menyebabkan kegemparan sosial, menimbnulkan pertanyaan terkait sistem perlindungan anak dan hukuman pada hukum terkait. Beberapa pihak telah mengajukan usulan pada platform partisipasi jaringan kebijakan publik, yang mengadvokasi hukuman yang lebih berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, antara lain dengan menambahkan ancaman pidana penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atau pidana mati pada Pasal 271 KUHP, serta menambahkan Pasal 286 KUHP untuk menjatuhkan pidana penjara lebih dari 10 tahun bagi pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur 16 tahun, dengan ancaman pidana maksimal mati.

Komite Kehakiman dan Urusan Hukum Yuan Legislatif mengadakan dengar pendapat publik pada tanggal 22 Mei. Lin Zhi-jie (林志潔), seorang profesor terkemuka di Universitas Yang-Ming Chiao Tung, menyampaikan bahwa ia mendukung untuk tetap mempertahankan pilihan hukuman mati dalam kasus "penganiayaan anak yang mengakibatkan kematian", tetapi ia juga menekankan bahwa jika pasal khusus diberlakukan hanya untuk anak-anak, orang lain yang juga tidak mampu menyelamatkan diri, seperti penyandang cacat berat atau lansia yang lumpuh, dapat diabaikan. Haruskah mereka diperlakukan sama? Lin Zhi-jie 林志潔mengatakan, " kami juga telah melihat banyak tragedi dalam perawatan jangka panjang. Jika terjadi situasi seseorang yang tidak dapat menyelamatkan dirinya dan pembunuhan dalam perawatan jangka panjang terjadi pada saat yang sama, pembunuhan dalam perawatan jangka panjang mungkin hukumannya lebih ringan. Karena Yuan Legislatif telah mengadakan sidang terbuka tentang hal ini sebelumnya, meskipun ia mungkin ingin membunuhnya, karena tekanan yang berlebihan untuk merawatnya, situasi ini mungkin memerlukan kasus terpisah. Jadi saya pikir Kementerian Kehakiman harus melakukan peninjauan menyeluruh terhadap semua pelanggaran terhadap orang-orang yang tidak dapat menyelamatkan diri mereka sendiri, karena bayi dan anak kecil hanyalah salah satu dari orang-orang yang tidak dapat menyelamatkan diri mereka sendiri, dan masih banyak situasi orang-orang yang tidak dapat menyelamatkan diri mereka sendiri. “

Liu Yu-wei (劉育偉), profesor madya dari Departemen Hukum Universitas Hsuan Chuang menyampaikan, bahwa dalam prosedur litigasi, pekerja sosial peradilan atau otoritas yang berwenang dapat dipertimbangkan untuk mengajukan banding atas nama anak-anak untuk menebus situasi yang kurang beruntung dari anak-anak yang tidak dapat mengungkapkan pendapatnya sendiri. Ia juga mengusulkan agar dibuat desain yang komprehensif terhadap unsur-unsur penyusun “penyalahgunaan” dalam hukum pidana untuk menghindari kesenjangan dalam penyidikan dan persidangan akibat perbedaan standar identifikasi dalam praktiknya. Ia juga menekankan bahwa jika kita hanya berfokus pada beratnya hukuman dan mengabaikan reformasi jaring pengaman sosial secara keseluruhan, pendekatan yang diambil justru bisa menjadi pendekatan "hukuman berat", meninjau hukum, sistem dan implementasinya pada saat yang sama untuk benar-benar menghindari tragedi itu terjadi lagi.

Kepala Jaksa Penuntut Umum Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan, Tsai Pei-shan (蔡沛珊) mengemukakan, dari sudut pandang praktis, jika jaksa penuntut umum menentukan bahwa terdakwa mempunyai niat membunuh, ia dapat dituntut berdasarkan Pasal 271 KUHP, dan hukumannya dapat ditambah berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja. Jika niat membunuh tidak dapat dibuktikan, maka akan berlaku akibat yang memberatkan sebagaimana diatur dalam Pasal 286. Namun demikian, ia juga mengingatkan, jika hukuman mati ditambahkan pada kejahatan yang pada awalnya tidak dikenakan hukuman mati, maka hal itu dapat melanggar dua perjanjian yang telah tertuang dalam hukum negara kita dan harus dievaluasi secara matang.

Tsai Pei-shan menekankan, penerapan hukuman mati atau tidak, pembebasan bersyarat harus berdasarkan asas hukum dan proporsionalitas guna menghindari legislasi yang emosional sehingga menimbulkan kekacauan kelembagaan. Ia juga mengutip Kantor Kejaksaan Agung Kanada, "kita harus berbicara mewakili orang yang sudah meninggal untuk melindungi mereka yang masih hidup saat ini," dan meminta masyarakat serta pembuat undang-undang untuk mempertimbangkan stabilitas dan integritas aturan hukum saat mengejar keadilan.

Komentar

Terbarumore