(Taiwan, ROC) -- Legislator Kota Taipei Sabrina Lim (林亮君) menyoroti adanya tumpang tindih dalam sertifikasi label penginapan ramah Muslim yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Taipei. Biro Informasi dan Pariwisata maupun Kantor Perdagangan Kota Taipei menggunakan nama kebijakan yang sama, tetapi dengan standar yang berbeda. Menanggapi hal ini, Biro Informasi dan Pariwisata mengungkapkan pada 7 Mei bahwa pihaknya akan membahas kemungkinan untuk menyeragamkan standar tersebut agar dapat dijadikan acuan oleh publik.
Legislator dari Partai Progresif Demokratik (DPP) ini menunjukkan, berdasarkan dokumen interpelasinya, bahwa jumlah wisatawan Muslim yang datang ke Taiwan meningkat setiap tahun. Untuk itu, Pemerintah Kota Taipei telah aktif menciptakan lingkungan wisata internasional yang ramah, termasuk Biro Informasi dan Pariwisata yang selama beberapa tahun terakhir terus mendorong sertifikasi label penginapan ramah Muslim dan membina pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas layanan mereka.
Sabrina Lim menjelaskan bahwa meskipun Biro Informasi dan Pariwisata maupun Kantor Perdagangan sama-sama mempublikasikan daftar penginapan ramah Muslim di situs mereka, isinya tidak seragam. Ia menyoroti bahwa standar dari Kantor Perdagangan terlalu longgar, di mana beberapa penginapan hanya menyediakan fasilitas ramah Muslim dasar. Hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan dengan akreditasi profesional dari Biro Informasi dan Pariwisata, dan dikhawatirkan dapat menyesatkan wisatawan internasional.
Ia juga menekankan bahwa sertifikasi penginapan ramah Muslim berkaitan erat dengan aspek keagamaan dan budaya, sehingga standar yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Taipei seharusnya lebih ketat. Ia mengusulkan agar Biro Informasi dan Pariwisata menyatukan sistem sertifikasi dan menetapkan sistem klasifikasi bertingkat, serta memprioritaskan pembinaan terhadap penginapan bersertifikasi dasar agar dapat naik ke tingkat standar yang lebih tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Informasi dan Pariwisata Yu Hsiang (余祥) menjelaskan bahwa di masa depan, isi dari sistem sertifikasi ramah Muslim yang dijalankan oleh Biro Informasi dan Pariwisata akan dibagikan kepada Kantor Perdagangan sebagai bahan referensi, serta pihaknya akan bersama-sama membahas kemungkinan untuk menyatukan standar agar masyarakat dan wisatawan memiliki acuan yang lebih jelas saat memilih penginapan.