History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pernyataan Terbaru Gedung Putih, Tarif terhadap Tiongkok Naik hingga 245%

  • 16 April, 2025
  • 陳柏萇
Pernyataan Terbaru Gedung Putih, Tarif terhadap Tiongkok Naik hingga 245%
(Sumber foto: Bloomberg)

(Taiwan, ROC) -- Perang dagang AS-Tiongkok kembali memanas. Berdasarkan pernyataan terbaru dari Gedung Putih, lantaran Negeri Panda mengambil tindakan balasan, maka tarif bea masuk untuk barang-barang impor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ke Amerika Serikat (AS) kini dinaikkan dari 145% menjadi 245%.

Menurut pemberitaan media asing, Presiden AS Donald Trump gencar melancarkan perang tarif. Sebelumnya, Negeri Paman Sam telah menaikkan tarif bea masuk terhadap barang-barang asal RRT hingga 145%. Namun, Negeri Panda melakukan aksi balasan pekan lalu dengan menaikkan tarif bea masuk atas barang impor dari AS, dari 84% menjadi 125%. Menurut pernyataan terbaru dari Gedung Putih, lantaran tindakan balasan dari pihak Negeri Tirai Bambu, maka tarif bea masuk untuk barang impor dari RRT kini dinaikkan menjadi 245%.

Berdasarkan pernyataan terbaru dari Gedung Putih, Presiden Trump pada “Hari Pembebasan” menetapkan tarif bea masuk sebesar 10% terhadap semua negara. Selain itu, negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS akan dikenai tarif balasan yang lebih tinggi, dengan tujuan untuk menyeimbangkan lingkungan persaingan dan melindungi keamanan nasional.

Lebih dari 75 negara dilaporkan secara aktif menghubungi AS untuk membahas perjanjian dagang yang baru. Tarif yang lebih tinggi terhadap beberapa negara telah ditangguhkan, tetapi Tiongkok masih belum terdampak karena tetap melakukan tindakan balasan.

Pernyataan tersebut secara khusus menyebutkan, “RRT saat ini menghadapi tarif bea masuk hingga 245% atas barang-barang impor dari AS, yang merupakan akibat dari tindakan balasan yang dilakukannya.”

Pihak Gedung Putih sendiri belum secara resmi mengumumkan kebijakan tarif baru tersebut. Namun, media Amerika sebelumnya telah menghimpun data tarif terhadap berbagai barang impor dari Negeri Tirai Bambu. Di antaranya, tarif untuk produk seperti suntikan dan jarum suntik tercatat mencapai 245% akibat akumulasi dari tarif yang sudah diberlakukan sebelumnya, termasuk tarif baja dan aluminium, tarif otomotif, tarif tambahan, serta tarif balasan yang dikenakan secara timbal balik.

Komentar

Terbarumore