(Taiwan, ROC) -- Baru-baru ini, banyak pasangan pengantin berkewarganegaraan Tiongkok (RRT) atau penduduk imigran baru dan generasi kedua baru yang menerima pemberitahuan dari Ditjen Imigrasi Nasional (NIA), mengharuskan mereka untuk menyerahkan dokumen seperti “Sertifikat Pelepasan Kewarganegaraan Asal” dalam waktu 3 bulan. Jika tidak, izin tinggal dan pendaftaran rumah tangga akan dicabut, sehingga menimbulkan kekhawatiran publik. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Urusan Daratan (MAC) Liang Wen-chieh (梁文傑) menekankan dalam wawancara hari ini (9/4), bahwa “Peraturan Hubungan Lintas Selat” yang diikuti saat ini menekankan, bahwa seseorang hanya dapat memilih satu dari 2 identitas di antara Selat Taiwan. NIA mengelola sesuai dengan hukum dan MAC juga mendukung.
Liang Wen-chieh menunjukkan, bahwa menurut “Peraturan terkait Hubungan Warga Lintas Selat”, antara Tiongkok dan Taiwan hanya diperbolehkan memilih 1 identitas kewarganegaraan, tidak diperbolehkan memiliki identitas di kedua belah pihak pada saat yang sama. Oleh sebab itu, pendekatan yang dilakukan NIA adalah dengan melakukan administrasi sesuai dengan hukum. Ia juga mengakui, bahwa beberapa pasangan warga dari Tiongkok Daratan yang telah lama berada di Taiwan dan menghadapi kesulitan, seperti kehilangan dokumen atau tidak jelas. Pemerintah akan menangani masalah ini dengan cara yang manusiawi dan jika terdapat kesulitan dalam kasus individu, Anda disarankan untuk menghubungi hotline Ditjen Imigrasi atau melaporkannya melalui e-mail dan beri keterangan terkait dengan situasi maupun informasi kontak Anda. Pemerintah akan meninjau setiap kasus dan menangani kasus secara khusus.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, bahwa penerapan kebijakan ini akan berdampak pada keluarga pasangan asal Tiongkok yang selama ini hidup dengan stabil di Taiwan, Liang Wen-chieh menanggapi, bahwa setiap situasi berbeda dengan berbagai alasan dan MAC akan mengidentifikasi serta membantu menanganinya 1 per 1.