History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Influencer Tiongkok Dukung Reunifikasi, Kementerian Kehakiman: Jika Ada Unsur Penghasutan Maka Termasuk Tindak Kejahatan

  • 13 March, 2025
  • 鄭蕙玲
Influencer Tiongkok Dukung Reunifikasi, Kementerian Kehakiman: Jika Ada Unsur Penghasutan Maka Termasuk Tindak Kejahatan
Influencer Tiongkok Dukung Reunifikasi, Kemendagri : Akan Diusut dan Diproses Secara Hukum (foto:CNA)

(Taiwan, ROC) -- Influencer Tiongkok "Yaya di Taiwan" mengunggah video yang mendukung penyatuan Taiwan dengan kekuatan militer Tiongkok di platform media sosial. Direktorat Jenderal Imigrasi (NIA) Taiwan hari ini (13/3) melaporkan dalam sidang Yuan Eksekutif bahwa konten Yaya dianggap mengancam keamanan nasional dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, izin tinggalnya yang berdasarkan hubungan keluarga dicabut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengenai apakah "Yaya di Taiwan" akan diberi batas waktu untuk meninggalkan Taiwan, Ditjen Imigrasi mengungkapkan bahwa karena ia memiliki anak di Taiwan, keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan faktor persatuan keluarga dan anak, sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dewan Urusan Daratan Tiongkok (MAC) menghormati keputusan tersebut.

Kasus ini bermula ketika "Yaya di Taiwan" mengunggah video di TikTok yang secara terbuka mendukung penyatuan paksa Taiwan dengan kekuatan militer Tiongkok. Setelah menerima laporan masyarakat, Ditjen Imigrasi segera melakukan penyelidikan dan mencabut izin tinggalnya yang berdasarkan hubungan keluarga.

Dalam konferensi pers setelah sidang Yuan Eksekutif, Ditjen Imigrasi menjelaskan bahwa Liu (marga asli "Yaya") saat ini berstatus tinggal berdasarkan hubungan keluarga. Namun, karena pernyataan dan tindakannya dinilai mengancam keamanan dan stabilitas sosial, izin tinggalnya dicabut berdasarkan “Peraturan tentang Izin Tinggal Berdasarkan Hubungan Keluarga, Izin Tinggal Jangka Panjang, atau Izin Tinggal Permanen bagi Warga Tiongkok di Taiwan” Pasal 14 Ayat 1 Butir 4. Selain itu, ia juga dilarang mengajukan kembali izin tinggal berdasarkan hubungan keluarga selama lima tahun ke depan.

Komentar

Terbarumore