(Taiwan, ROC) - Kementerian Kepegawaian Negara (MOCS) di bawah Yuan Penguji telah mengirim surat permintaan untuk memeriksa kondisi kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP), izin tinggal, izin tinggal tetap, dan paspor Tiongkok, di antara pegawai negeri sipil, pegawai honorer, dan pegawai kontrak di instansi pemerintah pusat dan daerah yang terangkum di bawah Undang-Undang Ketenagakerjaan Pegawai Negeri Sipil.
Melalui keterangan pers yang dirilis pada hari Senin, MOCS mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran Dewan Urusan Daratan Tiongkok (MAC) dan menaati Pasal 9-1 Undang-Undang Hubungan Lintas Selat dan Pasal 4 dan 28 Undang-Undang Ketenagakerjaan Layanan Publik, jika seseorang memiliki KTP atau paspor Tiongkok, ia akan kehilangan hak untuk bekerja sebagai pegawai negeri.
Menurut MOCS, jika terdaftar sebagai penduduk tetap, memperoleh KTP atau paspor di Tiongkok, warga Taiwan akan kehilangan hak untuk bertugas sebagai PNS sesuai dengan ketentuan lintas selat; sedangkan bagi yang mengantongi izin tinggal tetap atau izin tinggal sementara, MAC juga menilai bahwa hal tersebut melanggar kewajiban kesetiaan dan menimbulkan risiko tinggi terhadap keamanan nasional serta keselamatan publik, dan akan meminta lembaga terkait untuk melakukan penyelidikan administratif dan menanganinya sesuai dengan tingkat keparahan keadaan.
Menurut laporan media, permintaan verifikasi dari MOCS telah memicu reaksi keras di kalangan PNS akar rumput, tapi MOCS menyatakan bahwa segala prosedur dilakukan berdasarkan hukum dan ini bukan pertama kali MOCS melaksanakan pemeriksaan. Lagipula, lanjutnya, kesetiaan kepada negara merupakan persyaratan hukum dasar bagi PNS, dan sejauh ini belum ada kasus penolakan pemeriksaan.
Rencananya, hasil inventarisasi akan disusun dan diproses oleh masing-masing instansi sendiri, dan saat ini belum ada kewajiban untuk melapor ke MOCS. Menurut jadwal, pemeriksaan akan selesai sekitar pertengahan Maret.