History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Bagi Pengguna YOUBIKE atau Sepeda, Wajib Tahu Ketentuan Ini, Pelanggaran di Kota Taipei Meningkat 127%

  • 24 January, 2025
  • 尤繼富
Bagi Pengguna YOUBIKE atau Sepeda, Wajib Tahu Ketentuan Ini, Pelanggaran di Kota Taipei Meningkat 127%
Bagi Pengguna YOUBIKE atau Sepeda, Wajib Tahu Ketentuan Ini, Pelanggaran di Kota Taipei Meningkat 127% 圖/PEXELS

(Taiwan, ROC) --- Menurut data statistik kepolisian Kota Taipei, penindakan terhadap kasus pelanggaran lampu merah oleh pengguna sepeda pada sepanjang tahun lalu mencapai 1.154 kasus, meningkat 646 kasus dari tahun sebelumnya yang berjumlah 508 kasus, atau naik 127,2%.

Wali Kota Taipei, Chiang Wan-an (蔣萬安) tahun lalu juga tertangkap melanggar dengan mengendarai sepeda di zebra cross dan dikenai denda NT$800.

Kepolisian mengingatkan, saat menyeberang jalan, pesepeda harus mengikuti lampu lalu lintas sesuai posisinya agar pergerakannya konsisten.

Jika tersedia jalur penyeberangan khusus, maka sepeda boleh langsung dikendarai, tetapi sebaliknya, jika hanya ada zebra cross, maka pengguna harus turun dan menuntun sepeda mereka

Menurut Undang-Undang Manajemen Lalu Lintas Pasal 73 dan 74 merinci berbagai pelanggaran terhadap pengguna sepeda, misal menerobos lampu merah, melawan arus, tidak memberi prioritas pada pejalan kaki di trotoar, atau menggunakan ponsel sambil bersepeda. Jika tertangkap melanggar, maka pengguna sepeda dapat dikenai denda berkisar NT$300 hingga NT$1.200.

腳踏車過斑馬線要用牽的!北市去年違規取締暴增127% - 生活- 自由時報電子報

Jika tersedia jalur penyeberangan khusus sepeda, maka sepeda boleh langsung dikendarai, tetapi sebaliknya, jika hanya ada zebra cross, maka pengguna harus turun dan menuntun sepeda mereka. 圖: LTN

Biro Perhubungan Kota Taipei mengingatkan kepada pengguna YouBike dan sepeda, ketika berkendara di jalan raya, maka harus berada di lajur luar dan tetap di sisi kanan.

Jika bersepeda di trotoar, maka hanya diperbolehkan pada trotoar yang memiliki marka jalur sepeda atau tanda jalur bersama pejalan kaki, dan harus mengutamakan pejalan kaki serta dilarang membunyikan bel untuk menghalau pejalan kaki.

Saat melintasi persimpangan, perhatikan bagian depan dan kedua sisi, serta menoleh untuk memastikan kendaraan dari belakang sebelum melewati persimpangan.

Kepolisian Lalu Lintas Kota Taipei menyatakan, meskipun sepeda memiliki hak jalan ganda, yang memungkinkan penggunanya untuk mengemudikan di trotoar atau jalan raya, tetapi jika dibandingkan dengan kendaraan bermotor dan pejalan kaki, hak dari pengguna sepeda relatif lebih lemah. Apalagi perencanaan fasilitas lalu lintas untuk pengguna sepeda masih kurang memadai.

Aparat kepolisian akan menindak tegas pelanggaran yang mempengaruhi kondisi lalu lintas, terutama bagi pelanggar berat (serius), misal menerobos lampu merah atau mengemudi di jalur cepat.

Komentar

Terbarumore