(Taiwan, ROC)-- Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei resmi meluncurkan layanan paspor elektronik (E-paspor) Indonesia pada tanggal 19 September, sebuah terobosan penting dalam meningkatkan perlindungan dan kemudahan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Taiwan. Acara peluncuran diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Kepala KDEI, Bapak Zulmartinof.
Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa E-paspor ini dirancang untuk memberikan perlindungan lebih terhadap upaya pemalsuan data dan meningkatkan keamanan identitas bagi para pemegang paspor, mengingat penerbitan paspor di Taiwan mencapai hingga ratusan paspor per harinya, menunjukkan tingginya permintaan dari Warga Negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di sini.
Selanjutnya, Kepala Bidang Imigrasi KDEI, Bapak Wahyu Wibisono, memberikan paparan mengenai kelebihan E-paspor dibandingkan dengan paspor konvensional. Salah satu fitur unggulan E-paspor adalah kemampuannya menyimpan data biometrik yang lebih aman melalui teknologi chip, memudahkan pemegangnya untuk melewati e-gate di bandara internasional, mempersingkat waktu antrean di imigrasi, serta memberikan kemudahan dalam mengajukan bebas visa di beberapa negara.

(keterangan foto: Kabid Imigrasi Pak Wahyu Wibisono (ketiga dari kiri))
Dalam wawancara dengan Radio Taiwan Internasional (Rti), Bapak Wahyu Wibisono menjelaskan bahwa prosedur pendaftaran E-paspor tetap sederhana dan tidak berbeda jauh dari paspor biasa. Namun, masa berlaku kedua jenis paspor tersebut sama-sama 5 tahun, berbeda dengan paspor yang diterbitkan di Indonesia yang memiliki masa berlaku hingga 10 tahun.
"Cara pendaftarannya sama melalui website maupun melalui hotline imigrasi KDEI Taipei. Persyaratannya juga sama, yaitu dengan membawa paspor lama, kemudian resi bayar dari Bank Changhwa. Hanya mungkin biaya pembuatannya beda. Kalau paspor biasa 800 NTD dan E-paspor 1400 NTD," tuturnya.
Peluncuran ini kemudian ditandai dengan penerbitan E-paspor secara simbolis oleh Bapak Zulmartinof dan Bapak Wahyu Wibisono. Dengan layanan E-paspor yang kini tersedia, diharapkan WNI di Taiwan dapat menikmati layanan imigrasi yang lebih modern, aman, dan praktis, sehingga memudahkan mobilitas mereka di luar negeri dengan perlindungan yang lebih optimal.

( keterangan foto: Penerbitan E-Paspor secara simbolis oleh Waka KDEI Pak Zulmartinof (kiri) dan Kabid Imigrasi Pak Wahyu Wibisono (kanan))

(keterangan foto: Foto bersama Staf KDEI Taipei)