(Taiwan, ROC) --- Pemilu memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislator di Taiwan berlangsung pada Sabtu hari ini (13/1). Menurut statistik yang dirilis oleh Ditjen Kepolisian Nasional (NPA) di Taiwan pada hari ini, tercatat total 92 kasus pelanggaran pemilu yang terjadi di seluruh negeri.
Pelanggaran terbanyak adalah mengambil foto surat suara dan membawa ponsel atau peralatan fotografi dengan total 49 kasus, diikuti oleh merobek, membawa keluar surat suara, atau menunjukkan surat suara kepada orang lain dengan total 18 kasus.
Pemilu memilih Presiden dan Wakil Presiden ke-16 serta Legislatif ke-11 berlangsung hari ini, di mana pemilihan kali ini akan menentukan Presiden, Wakil Presiden, dan 113 anggota legislatif.
Menurut data terbaru yang dirilis oleh NPA, hingga pukul 4 sore hari ini, tercatat total ada 92 kasus pelanggaran pemilu, yang meliputi 3 kasus mengganggu proses pemungutan suara ; 18 kasus merobek, membawa keluar, atau menunjukkan surat suara ; 49 kasus mengambil foto surat suara atau membawa ponsel atau peralatan fotografi ; 13 kasus terlibat dalam aktivitas kampanye pemilu ; dan 9 kasus pelanggaran lainnya.
Selain itu, tercatat 54 kasus pelanggaran ringan dan insiden kecil.
NPA menyatakan, apakah kasus-kasus tersebut dapat dipastikan melanggar undang-undang pemilu atau peraturan terkait lainnya, akan ditentukan oleh otoritas pemilu setempat di masing-masing kabupaten dan kota.
Secara keseluruhan, proses pemilu berjalan lancar tanpa insiden besar. Saat ini, proses penghitungan suara sedang berlangsung di berbagai daerah, dan kepolisian akan terus memastikan keamanan hingga proses penghitungan suara selesai dengan lancar.