(Taiwan, ROC) -- Terkait dengan kontroversi terbaru antara RRT dan Filipina mengenai Dangkalan Scarborough di Laut Tiongkok Selatan, Kementerian Luar Negeri Taiwan (MOFA) hari ini (28/9) mengatakan, Taiwan tetap bersikeras untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai dan menentang upaya negara-negara yang mengintimidasi, mengancam, atau menggunakan kekuatan untuk menangani sengketa di Laut Tiongkok Selatan. Pemerintah Taiwan juga ingin menegaskan bahwa Kepulauan Laut Tiongkok Selatan termasuk bagian dari wilayah Taiwan, dan Taiwan memiliki hak-hak berdasarkan hukum internasional dan hukum laut atas kepulauan di sekitar perairan ini.
RRT baru-baru ini memasang pembatas apung di sekitar Dangkalan Scarborough di Laut Tiongkok Selatan, dan laporan media asing menyebutkan bahwa Angkatan Laut Filipina telah mencabutnya. MOFA mengatakan, Taiwan mendukung kebebasan pelayaran dan penerbangan di Laut Tiongkok Selatan dan tetap bersikeras untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara damai.
MOFA juga menyebutkan, Presiden Tsai Ing-wen (蔡英文) pada tanggal 19 Juli 2016 mengusulkan “empat prinsip dan lima metode”, yang mendorong “menghentikan sengketa dan pembangunan bersama” dalam penanganan masalah Laut Tiongkok Selatan. Taiwan sekali lagi menekankan kesiapannya untuk bekerja sama dengan negara-negara terkait berdasarkan prinsip kesetaraan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah Laut Tiongkok Selatan, serta melindungi dan mengembangkan sumber daya di Laut Tiongkok Selatan.