(Taiwan, ROC) – Inggris dan jepang pada 18 Mei mengumumkan “Perjanjian Hiroshima” (Hiroshima Accord) menegaskan posisi dasar kedua belah pihak terhadap Taiwan tidak berubah, serta kembali menegaskan stabilitas dan perdamaian Selat Taiwan adalah bagian integral dari keamanan dan kemakmuran internasional yang tak tergantikan.
Perjanjian tersebut menyerukan agar Daratan Tiongkok dapat bertindak sebagai anggota yang bertanggung jawab dalam komunitas internasional, serta menyatakan keprihatinan serius Inggris dan Jepang terhadap situasi di Laut Tiongkok Timur dan Laut Tiongkok Selatan. Inggris dan Jepang dengan tegas menentang tindakan apapun “di mana pun di dunia ini” yang mencoba untuk mengubah status quo melalui penggunaan kekuatan atau ancaman intimidasi, serta menghimbau untuk menyelesaikan isu-isu lintas Selat Taiwan secara damai.
KTT G7 diadakan di Hiroshima pada tanggal 19 Mei, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida sebelumnya telah melakukan pertemuan di Hiroshima pada 18 Mei dan menandatangani “Perjanjian Hiroshima” yang menegaskan komitmen Inggris dan Jepang untuk memperkuat hubungan bilateral mereka sebagai “mitra strategis global”.
Perjanjian tersebut secara tegas menyatakan jika dalam titik balik sejarah ini, Inggris dan Jepang sebagai mitra memiliki tekad untuk memperkuat tatanan internasional yang terbuka dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum, serta menjaga Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), termasuk menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.
Dalam menyikapi agresi tanpa alasan yang dilakukan oleh pihak Rusia terhadap Ukraina, serta penggunaan pangan dan sumber energi sebagai senjata, perjanjian tersebut menegaskan komitmen Inggris dan Jepang dalam mencari penyelesaian yang komprehensif terhadap senjata pemusnah massal dan misil balistik yang dimiliki oleh Korea Utara. Selanjutnya perjanjian tersebut secara khusus menyebutkan Negeri Panda yang harus menghadapi tanggung jawab internasionalnya.
Perjanjian tersebut menyebutkan jika Inggris dan Jepang adalah “mitra yang dekat” dan akan saling bekerja sama untuk menghadapi tantangan global yang belum pernah terjadi sebelumnya, serta memajukan keamanan, ketahanan, kemakmuran, mempromosikan keterbukaan dan kebebasan di wilayah Indo-Pasifik.
Inggris dan Jepang menyatakan, keamanan dan kemakmuran di wilayah Indo-Pasifik dan Eropa-Atlantik tidak dapat dipisahkan. Inggris dan Jepang akan memperkuat konsultasi bilateral mengenai isu keamanan dan berkomitmen untuk mengadakan perencanaan, serta latihan militer bersama yang lebih besar dan kompleks, serta meningkatkan integrasi industri keamanan dan pertahanan bilateral.
Selain itu, mengingat stabilitas, ketahanan dan ekonomi yang dinamis merupakan dasar keamanan nasional, Inggris dan Jepang akan memperdalam hubungan ekonomi, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta melindungi tata ekonomi internasional yang bebas, adil, berdaya tahan dan berbasis aturan melalui mekanisme seperti Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).