(Taiwan, ROC) Komite Urusan Luar Negeri DPR AS meloloskan undang-undang yang mendukung Taiwan bergabung dalam Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), wewenang melarang platform TikTok dan lainnya. Istana Kepresidenan pada hari Kamis ini (2/3) menyampaikan, sikap kongres AS yang menunjukkan dukungan kuat maka pihaknya sangat mengapresiasi, masa mendatang akan berlanjut memperdalam pembinaan hubungan Taiwan- AS secara pragmatis dan menjamin kebebasan, keterbukaan dan stabilitas kawasan Indo Pasifik.
Komite Urusan Luar Negeri AS beberapa hari ini meloloskan sekaligus 8 RUU yang mendukung perlawanan Taiwan terhadap RRT, pada 1 Maret waktu setempat menambah 3 undang-undang, diantaranya pemberian wewenang untuk melarang TikTok, membangun dana anti pengaruh jahat dari RRT dan sanksi bagi pihak yang terlibat dalam program balon udara pengintai RRT. Salah satu bagian yang termasuk dalam rancangan undang-undang adalah mendukung partisipasi Taiwan dalam ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional).
Juru bicara Istana Kepresidenan Lin Yu-chan (林聿禪) saat diwawancarai menyampaikan, sangat berterima kasih atas sikap dukungan kuat dari AS untuk Taiwan, akan berlanjut membina kemitraan dan memperdalam hubungan Taiwan-AS secara pragmatis, menjamin kebebasan, keterbukaan dan stabilitas kawasan Indo Pasifik.