(Taiwan, ROC) Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC) mengeluarkan pernyataan bersama kemarin (14/9) menyampaikan, melalui aliansi ini berlanjut membentuk jaringan instansi legalisasi di masa mendatang, sepakat untuk mempertahankan perdamaian stabilitas Laut Taiwan dan keamanan ekonomi Taiwan. Kemenlu pada hari Kamis ini (15/9) menanggapi hal ini dan mengatakan, dukungan untuk Taiwan yang disampaikan IPAC, pertama-tama mengecam RRT yang baru-baru ini tak henti-hentinya melakukan serangan radikal dan latihan militer, ancaman demikian tidak boleh disepelekan, pernyataan yang menekankan Taiwan sebagai negara yang cinta damai dan demokrasi, menjunjung tinggi kebebasan, HAM, supremasi hukum dan nilai-nilai universal. IPAC dan Taiwan bersatu melawan ancaman RRT dan membela perdamaian, melawan perubahan sepihak apapun yang ingin merusak status quo selat Taiwan serta mengimbau agar semua pemerintah negara melawan paksaan militer
Dalam penyataan tersebut mengangkat isu-isu tentang upaya kongres yang melakukan kunjungan ke Taiwan, meningkatkan status diplomatik Taiwan dalam penempatan kantor perwakilan di luar negeri, serta membantu mewujudkan niat Taiwan dalam partisipasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Polisi Komisi Kriminalitas Internasional (INTERPOL) dan Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC). Saat bersamaan juga mengimbau agar setiap negara menyampaikan kepada RRT bahwa ancaman militer RRT terhadap Taiwan akan menimbulkan konsekuensi yang serius, mengadopsi sanksi kongkrit dalam menanggapi ancaman militer yang makin besar, memanfaatkan mekanisme antar pemerintah untuk mengekang ancaman ekonomi untuk menjamin hubungan dengan Taiwan terjalin dengan baik, mendukung pengembangan perjanjian perdagangan dan investasi dengan Taiwan.
Kemenlu mengemukakan, IPAC yang terdiri dari anggota parlemen lintas partai yang melibatkan lebih dari 29 negara diantaranya AS, Inggris, Prancis, Jerman dan lainnya, terbentuk sejak Juni 2020 dan telah berulang kali menunjukkan dukungan untuk Taiwan.
Jubir Kemenlu Joanne Ou mengatakan, “Inti sari IPAC adalah mendesak negara-negara yang memiliki pandangan yang sepaham lebih lanjut memperdalam kerja sama, pertukaran dan melalui cara melegalisasikan dan menuntut RRT untuk mematuhi tatanan internasional, keamanan global dan HAM universal.”
Berkaitan dengan Menlu Joseph Wu mendapat undangan IPAC dalam pertemuan virtual pada tahun lalu, dalam kesempatan tersebut ia mengimbau agar kubu demokrasi internasional kompak dan bersatu membela kebebasan dan demokrasi.