History page of Radio Taiwan International (Rti)
close
RTISISegera unduh Aplikasi ini
Mulai
:::

Pihak Bea Cukai Daratan Tiongkok Mewajibkan Produk Impor asal Taiwan Harus Tertulis “Taiwan, China”

  • 10 September, 2022
  • 譚雲福
Pihak Bea Cukai Daratan Tiongkok Mewajibkan Produk Impor asal Taiwan Harus Tertulis “Taiwan, China”
Pihak Bea Cukai Daratan Tiongkok Mewajibkan Produk Impor asal Taiwan Harus Tertulis “Taiwan, China”

(Taiwan, ROC) – Belum lama ini, produk asal Taiwan yang diimpor masuk ke Daratan Tiongkok, saat memasuki proses pengajuan dokumen, pihak bea cukai Daratan Tiongkok mewajibkan produk harus tertera tulisan “Taiwan, China”. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa hingga kini telah ada 6 pengusungan yang menemukan kondisi serupa, sehingga perusahaan produk terkait mengajukan bantuan penanganan, 1 di antaranya ada yang telah diloloskan pengajuannya pada akhir Agustus lalu. Untuk itu Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan terus melakukan pemantauan perkembangan sikap yang dilakukan oleh pihak bea cukai Daratan Tiongkok.

        Sehubungan dengan kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi pada awal bulan Agustus lalu ke Taiwan, maka sejak saat itu pihak Daratan Tiongkok terus memberikan pengumuman larangan secara bergulir terhadap produk makanan, pertanian dan perikanan asal Taiwan yang hendak diekspor ke Daratan Tiongkok. Dan yang terakhir, pihak Daratan Tiongkok bahkan mewajibkan produk atau produk komponen yang hendak diekspor masuk dari Taiwan ke Daratan Tiongkok, dalam dokumen yang diajukan wajib menulis secara jelas asal produk “Taiwan, China”.

        Sebelumnya pihak Kementerian Perekonomian menyampaikan bahya pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan pihak Kementerian Keuangan untuk terus melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang sekiranya diperlukan dalam mengantisipasi sikap dan tindakan yang dilakukan oleh pihak Daratan Tiongkok. MOEA menjelaskan bagi perusahaan yang menemukan kondisi yang disebutkan di atas, maka dapat melampirkan data bahan dan bukti informasi terkait saat memberikan laporan kasus kepada MOEA, agar dapat segera ditangani.

        Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa pada tanggal 5 Agustus menerima satu kasus yang diajukan oleh perusahaan Taiwan, dan menyebutkan jika kondisi saat memasuki proses pemeriksaan bea cukai di Daratan Tiongkok menghadapi banyak permasalahan, pihak Daratan Tiongkok meminta perusahaan untuk menuliskan dalam dokumen pengajuan, asal produk dengan penggunaan kata “Taiwan, China”.

        Petugas Ditjen Bea Cukai menyebutkan bahwa sehubungan dengan kasus tersebut, penulisan kata “Taiwan, China” bukan pada produknya, melainkan harus tertera dalam dokumen pengajuan. Pihaknya juga telah segera menghubungi instansi di Daratan Tiongkok, namun hingga kini masih belum mendapatkan jawaban, sehingga masih perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut.

Komentar

Terbarumore